Minggu, 14 Oktober 2012

PENGANTAR TELEMATIKA


Nama             : Aditya Maretinova
NPM               : 1A111198
Kelas             : TKA11 / 4KA20
Dosen            : Robby Chandra


1.     Jelaskan peranan telematika dalam kehidupan sehari-hari khususnya dalam bidang pendidikan!

Pengertian Telematika
Kata telematika berasal dari kombinasi antara telekomunikasi dan informatika, dan dua kata tersebut merupakan ilmu pengetahuan yang muncul dalam bidang telematika. Telematika meliputi internet itu sendiri, karena kombinasi teleko-munikasi (dalam bentuk telepon, kabel, dll.) dengan informatika (seperti sistem komputer). Istilah telematika secara umum adalah gabungan kata telekomunikasi dan informatika yang berartikan tentang kombinasi transmisi informasi melalui jaringan telekomunikasi dan pengolahan informasi secara komputerisasi.
Telematika, pada awalnya dikembangkan disisi internet. Ketika komputer tersebar luas kebutuhan akan suatu cara mudah untuk menukar data tumbuh berkembang. Ini adalah ketika teknologi telekomunikasi telah digunakan untuk menghubungkan antar komputer dan kemudian telematika dilahirkan. Telematika adalah jawaban dari keprihatinan yang terjadi pada tahun 1976 di Prancis, ketika itu perkembangan aplikasi komputer telah merubah organisasi ekonomi dan sosial masyarakat.
Saat ini banyak bidang yang memanfaatkan telematika, seperti bidang telekomunikasi yang berfokus pada pertukaran data yang menjadi kebutuhan konsumen mereka seperti telekomunikasi lewat telepon, saluran televisi, radio, media lainnya, dan bahkan system pelacakan navigasi secara realtime berbasis satelit yang disebut GPS(Global Positioning System).
Dalam penerapaannya, Telematika menggunakan teknologi pengiriman, penerimaan dan penyimpanan informasi melalui perangkat telekomunikasi dalam hubungannya dengan pengaruh pengendalian/control pada objek jarak jauh. Dalam penerapan di bidang navigasi, telematika membutuhkan perangkat GPS sebagai perangkat pengiriman data, lalu data telematika diterima oleh layanan (vendor) seluler dan di teruskan ke pelangggan . Kemudian data telematika disimpan oleh pelanggan di device telekomunikasi seperti handphone, pda, dan smartphone.
Telematika atau telematics adalah sebuah istilah yang terdapat dalam sebuah buku berjudul “L’informatisation de la société: Annexes. Industrie et services informatiques“. Buku tersebut di tulis pada tahun 1978 oleh 2 orang berkewarganegaraan Prancis, yaitu Simon Nora dan Alain Minc. Istilah telematika secara umum adalah gabungan kata telekomunikasi dan informatika yang berartikan tentang kombinasi transmisi informasi melalui jaringan telekomunikasi dan pengolahan informasi secara komputerisasi.
Telematika adalah jawaban dari keprihatinan yang terjadi pada tahun 1976 di Prancis, ketika itu perkembangan aplikasi komputer telah merubah organisasi ekonomi dan sosial masyarakat .Seperti meningkatnya kebutuhan pertukaran data dan teknologi telekomunikasi, sementara pengembangan komputer masih terkendala oleh besarnya kebutuhan energi dan besarnya biaya pengembangan, dan juga saat itu komputer belum terhubung satu sama lain antar geografis. Kini atas peran telematika tersebut kita dapat merasakan dampak perkembangan teknologi komputer dan telekomunikasi di masa sekarang seperti transaksi atm, komunikasi lewat kabel dan udara.
Saat ini banyak bidang yang memanfaatkan telematika, seperti bidang telekomunikasi yang berfokus pada pertukaran data yang menjadi kebutuhan konsumen mereka seperti telekomunikasi lewat telepon ,saluran televisi,radio,media lainnya, dan bahkan system pelacakan navigasi secara realtime berbasis satelit yang disebut GPS (Global Positioning System).

2.     Apa manfaat dan dampak negatif dari telematika, jelaskan!

Dampak Penggunaan Telematika
Berbagai macam bentuk yang menjadi dampak penggunaan telematika merebak luas pada masyarakat. Dampak ini akan memunculkan dan merubah pola kehidupan, bekerja, berusaha bahkan merubah falsafah pada bidang-bidang tertentu. Dampak yang pasti adalah akan terjadinya perubahan minat bekerja yang lebih efisien dalam arti benefit to cost ratio, efektif dalam arti kualitas produk, jasa, dan pemerataan distribusi produk jasa kepada masyarakat. Dampak yang akan muncul penggunaan telematika baik secara langsung maupun tidak langsung, yaitu :
Keuntungan telematika antara lain :
  1. Memudahkan kita dalam memperoleh data/informasi dimana saja, dan kapan saja sesuai kebutuhan;
  2. Meningkatkan kinerja pelaku usaha karena kemudahan pengaksesan informasi dan penyelenggaraan transaksi sehingga dapat meningkatkan keuntungan secara ekonomi;
  3. Mencerdaskan masyarakat karena masyarakat dapat dengan mudah menambah pengetahuan/informasi yang dimiliki;
  4. Memotong alur proses yang panjang dalam penyelenggaraan birokrasi pemerintah;
  5. Mempererat hubungan antar personal, antar wilayah dan antar Negara tanpa ada batasan ruang dan waktu;
  6. Meningkatkan dan memacu roda perekonomian nasional;
Kerugian dari telematika:
  1. Meningkatnya tingkat kejahatan menggunakan media internet seperti pencurian data kartu kredit dari nasabah suatu bank, sehingga si pelaku carding (carder) dapat menggunakan data tersebut untuk keuntungan pribadi;
  2. Informasi dan data yang mudah diperoleh tidak hanya informasi yang bersifat positif tapi juga negative. Kurangnya keamanan pengaksesan informasi negative dapat meningkatkan kejahatan dalam masyarakat, seperti peredaran video porno di internet meningkatkan pemerkosaan dan pelecehan seksual.
  3. Kurangnya privasi pengguna, karena kurangnya keamanan jaringan sehingga dapat dengan mudah disusupi oleh hacker/cracker ataupun virus;
  4. Meningginya individualisme masyarakat, karena tidak ada batas ruang dan waktu menyelusur dunia maya sehingga terkadang menjadi lupa diri, dan tidak mengenal sekitar.

3.     Media komunikasi apa saja yang digunakan untuk telematika?

Media komunikasi pada  telematika
·       Handphone
·       Internet
·       Video Conference
·       GPS
·       Game

4.     Jelaskan perkembangan telematika sebelum dan sesudah internet muncul!
·         Periode Rintisan (berlangsung pada akhir tahun 1970an – akhir tahun 1980an) . Pada periode rintisan ini penggunaan telematika sangat terbatas. Pada periode ini, masa dimana beberapa orang Indonesia belajar menggunakan telematika atau minimal mengetahuinya. Tahun 1980-an teleconference terjadwal hampir sebulan sekali di TVRI (Televisi Republik Indonesia) yang menyajikan dialog interaktif antara Presiden Suharto di Jakarta dengan para petani di luar jakarta, bahkan di luar pulau Jawa • Periode Pengenalan (berlangsung tahun 1980an). Jaringan radio amatir yang jangkauannya sampai ke luar negeri marak pada awal tahun 1990. hal ini juga merupakan efek kreativitas anak muda ketika itu, setelah dipinggirkan dari panggung politik, yang kemudian disediakan wadah baru dan dikenal sebagai Karang Taruna. Pada sisi lain, milis yang mulai digagas sejak tahun 1980-an, terus berkembang. Perkembangan Telematika diIndonesia setelah internet muncul

·         Periode Pengenalan Telematika. Internet masuk ke Indonesia pada tahun 1994, dan milis adalah salah satu bagian dari sebuah web. Penggunanya tidak terbatas pada kalangan akademisi, akan tetapi sampai ke meja kantor. ISP (Internet Service Provider) pertama di Indonesia adalah IPTEKnet, dan dalam tahun yang sama, beroperasi ISP komersil pertama, yaitu INDOnet. Dua tahun keterbukaan informasi ini, salahsatu dampaknya adalah mendorong kesadaran politik dan usaha dagang. Hal ini juga didukung dengan hadirnya televise swasta nasional, seperti RCTI (Rajawali Citra Televisi) dan SCTV (Surya Citra Televisi) pada tahun 1995-1996. Teknologi telematika, seperti computer, internet, pager, handphone, teleconference, siaran radio dan televise internasional – tv kabel Indonesia, mulai dikenal oleh masyarakat Indonesia.

·         Periode Aplikasi. Pada periode ini, teknologi mobile phone begitu cepat pertumbuhannya. Bukan hanya dimiliki oleh hampir seluruh lapisan masyarakat Indonesia, fungsi yang ditawarkan terbilang canggih. Muatannya antara 1 Gigabyte, dapat berkoneksi dengan internet juga stasiun televise, dan teleconference melalui 3G. Teknologi computer demikian, kini hadir dengan skala tera (1000 Gigabyte), multi processor, multislot memory, dan jaringan internet berfasilitas wireless access point. Bahkan, pada café dan kampus tertentu, internet dapat diakses dengan mudah, dan gratis.

Referensi :

Jumat, 15 Juni 2012

Pengalaman Berkendara


Helm, Jaket, Sarung Tangan, Safety Shoes merupakan perlengkapan wajib bagi kita para pengendara motor. Karena perlengkapan tersebut meminimalisir tingkat kecelakaan. Namun hal tersebut banyak dilupakan oleh para pengendara motor dan dianggap hal sepele dan merepotkan.

Hal itu juga pernah saya alami...dengan menyepelekan keselamatan dalam berkendara dengan menggunakan perlengkapan keselamatan. Kejadian ini terjadi 2 tahun lalu yaitu tahun 2010 ketika saya hendak menjenguk teman yang sedang sakit di daerah Bekasi Timur. Pada saat itu, hari sangat panas dan gerah. Saya berangkat sempat berpikir...memakai jaket dan sepatu atau tidak. Lalu saya putuskan berangkat untuk tidak menggunakan jaket dan sepatu, hanya menggunakan rompi dan sendal. 

Sampai rumah teman saya dengan selamat. Dan kami pun berkumpul dan mengobrol kesana kemari. Tak terasa waktu sudah menunjukkan waktu jam 23.00 WIB. Saya pun memutuskan untuk pamit pulang dengan melalui jalan yang belum pernah saya lewati. Alasan saya melewati jalan tersebut karena jalan tersebut berdasarkan informasi dari teman saya merupakan jalan terdekat untuk menuju rumah saya.

Saya pun mulai memacu laju motor saya melewati jalanan yang sepi, gelap dan tidak rata jalannya. Karena ingin sampai rumah dengan cepat. Saya pun semakin  memacu laju motor saya sampai 100 km/jam dan tanpa menghiraukan jalanan yang tidak rata. Dan pada suatu tempat, tanpa saya sadari ternyata ada satu jalanan amblas yang saya lewati. Saya pun akhirnya terbang bersama motor saya dan terjatuh bersama motor saya. Saya terseret bersama motor saya. Sarung Tangan, Rompi dan Celana saya sobek compang camping karena terseret bersama motor dan sepatu saya terlepas entah kemana. Tangan, Badan dan Kaki saya lecet-lecet karen terkena aspal. Untung kepala saya masih terlindungi karena saya mengenakan helm full face. Entah apa jadi nya jika saya tidak menggunakan helm full face, mungkin sudah luka-luka wajah saya.



Hal tersebut diatas tidak akan terjadi jika saya mengutamakan keselamatan dalam berkendara, seperti memakai helm, sarung tangan, jaket, safety shoes yang sesuai dengan standar keselamatan dalam berkendara. Ternyata pentingnya perlengkapan berkendara baru bisa kita rasakan pentingya setelah kita mendapatkan musibah. Dan kita juga harus tau kondisi jalan yang kita akan lalui. Jika kita tidak tau kondisi jalan yang akan kita lalui, sebaiknya kita lalui dengan hati-hati dan dalam kondisi kecepatan yang tidak terlalu cepat. 

Semoga cerita saya bisa menjadikan pelajaran berharga bagi rekan-rekan semua....!!!

Senin, 23 April 2012

Manusia Dan Keadilan



A.    Pengertian Keadilan
Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah diantara ke dua ujung ektrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit.
Berdasarkan kesadaran etis, kita diminta untuk tidak hanya menuntut hak dan lupa menjalankan kewajiban, Jika kita hanya menuntut hak dan lupa menjalankan kewajiban, maka sikap dan tindakan kita akan mengarah pada pemerasan dan memperbudak orang lain. Begitupun sebaliknya.

B.     Keadilan Sosial
Berbicara tentang keadilan, Anda tentu ingan dasar negara kita ialah Pancasila. Sila kelima Pancasila berbunyi : “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.” Keadilan dan ketidak adilan tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan manusia karena dalam hidupnya manusia menghadapi keadilan atau ketidak adilan setiap hari.

C.    Berbagai Macam Keadilan
a.       Keadilan Legal atau keadilan moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya. Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan Sunoto menyebutnya keadilan legal.

b.      Keadilan Distributif
Aristoteles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bila hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama.

c.       Keadilan Komutatif
Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat.

D.    Kejujuran
Kejujuran atau jujur artinya apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya apa yang dikatakannya sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-erbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Barang siapa berkata jujur serta bertindak sesuai dengan kenyataan, artinya orang itu berbuat benar. Orang bodoh yang ujur lebih baik daripada orang pandai yang lancung.

E.     Kecurangan
Curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa. Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nurani. Kecurangan menyebabkan manusia menjadi serakah, tamak, ingin menimbn kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya dan senang bila masyarakat diselilingnya hidup menderita.

F.     Pemulihan Nama Baik
Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menjaga dengan hti-hati agar namanya tetap baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi orang disekitarnya adalah suatu kebanggaan batin yang tak ternilai harganya.
Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin, dan lain sebagainya.

G. Pembalasan
Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah lau yang serupa, tingkah laku yang seimbang.
Dalam Al-Qur’an terdapat ayat-ayat yang menyatakan bahwa Tuhan mengadakan pembalasan. Bagi yang bertakwa kepada Tuhan diberikan pembalasan dan bagi yang mengingkari perintah Tuhanpun diberikan pembalasan yang diberikanpun pembalasan yang seimbang, yaitu siksaan di neraka.

Manusia Dan Harapan


A.    Harapan
Setiap manusia mempunyai harapan. Manusia yang tanpa harapan, berarti manusia itu mati dalam hidup. Orang yang akan meninggal sekalipun mempunyai harapan, biasanya berupa pesan-pesan kepada ahli warisnya. Harapan tersebut tergantung pada pengetahuan, pengalaman, lingkungan hidup, dan kemampuan masing-masing. Berhasil atau tidaknya suatu harapan tergantung pada usaha orang yang mempunyai harapan. Harapan berasal dari kata harap yang berarti keinginan supaya sesuatu terjadi; sehingga harapan berarti sesuatu yang diinginkan dapat terjadi. Dengan demikian harapan menyangkut masa depan.

Harapan hampir mirip dengan cita-cita, hanya saja biasanya cita-cita itu adalah sesuatu yang diinginkan setinggi-tingginya, sedangkan harapan itu tidak terlalu muluk. Meskipun demikian, harapan dan cita-cita memiliki kesamaan, yaitu:
1.      Keduanya menyangkut masa depan karena belum terwujud.
2.      Pada umumnya baik cita-cita maupun harapan adalah menginginkan hal yang lebih baik atau    
      lebih meningkat.

Ada 2 hal yang menyebabkan seseorang memiliki harapan, yaitu:
1.      Dorongan Kodrat
Kodrat adalah sifat, keadaan atau pembawaan alamiah yang sudah terwujud dalam diri manusia 
sejak manusia itu diciptakan oleh Tuhan. Dorongan kodrat menyebabkan manusia mempunyai 
keinginan atau harapan, misalnya menangis, tertawa, sedih, dan bahagia. Dalam diri manusia masing-
masing sudah terjelma sifat, kodrat pembawaan dan kemampuan untuk hidup bergaul, hidup 
bermasyarakat, dan hidup bersama dengan manusia lain. Dengan kodrat inilah, manusia memiliki 
harapan.

2.      Dorongan Kebutuhan Hidup
Manusia memiliki kebutuhan hidup, umumnya adalah kebutuhan jasmani dan rohani. Untuk 
memenuhi kebutuhan itu manusia harus bekerja sama dengan manusia lain. Hal ini disebabkan 
karena kemampuan manusia sangat terbatas baik kemampuan fisik maupun kemampuan berpikirnya.

Menurut Abraham Maslow, sesuai dengan kodratnya, harapan atau kebutuhan manusia itu adalah:
a.    Kelangsungan hidup (survival).
b.   Keamaanan (safety).
c.    Hak dan kewajiban untuk mencintai dan dicintai (be loving and loved).
d.   Diakui lingkungan (status).
e.    Perwujudan cita-cita (self-actualization).

Dengan adanya dorongan kodrat dan dorongan kebutuhan hidup maka manusia mempunyai harapan. Karena pada hakekatnya harapan itu adalah keinginan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

B.     Pengertian Kepercayaan
Kepercayaan berasal dari kata percaya, artinya mengakui atau meyakini akan kebenaran. Kepercayaan adalah hal-hal yang berhubungan dengan pengakuan atau keyakinan akan kebenaran.

Ada jenis pengetahuan yang dimiliki seseorang, bukan karena hasil penyelidikan sendiri, melainkan karena diterima orang lain. Kebenaran pengetahuan yang didasarkan atas orang lain itu disebabkan karena orang itu dipercaya. Dalam agama terdapat kebenaran-kebenaran yang dianggap diwahyukan artinya diberikan Tuhan, baik langsung atau tidak langsung kepada manusia.

Dasar kepercayaan adalah kebenaran. Sumber kebenaran adalah manusia. Kepercayaan itu dapat dibedakan atas :
a.      Kepercayaan Pada Diri Sendiri
Kepercayaan kepada diri sendiri itu ditanamkan setiap pribadi manusia. Percaya kepada diri sendiri pada hakekatnya adalah kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

b.      Kepercayaan Kepada Orang Lain
Kepercayaan kepada orang lain itu sudah tentu percaya kepada terhadap kata hatinya, atau terhadap kebenarannya. Karena ada ucapan yang berbunyi ” orang dipercaya karena ucapannya”.

c.       Kepercayaan Kepada Pemerintah
Pandangan demokratis mengatakan bahwa kedaulatan adalah dari rakyat, dan milik rakyat. Rakyat adalah negara dan rakyat itu menjelma pada negara. Seseorang mempunyai arti hanya dalam masyarakat, dan negara. Hanya negara sebagai keutuhan (totalitas) yang ada, sehingga kedaulatan mutlak pada negara. Satu-satunya yang mempunyai hak adalah negara. Manusia perseorangan tidak mempunyai hak, tetapi hanya kewajiban.
Karena itu jelaslah bagi kita, baik teori maupun pandangan teokratis atau demokratis negara pemerintah itu benar, karena Tuhan adalah sumber kebenaran. Sehingga wajar jika manusia sebagai warga negara percaya kepada negara dan pemerintah.

d.      Kepercayaan Kepada Tuhan
Kepercayaan kepada Tuhan yang maha kuasa itu amat penting, karena keberadaan manusia itu bukan dengan sendirinya, tetapi diciptakan oleh Tuhan. Kepercayaan itu amat penting karena merupakan tali kuat yang dapat menghubungkan manusia dengan Tuhannya.
Kepercayaan berarti keyakinan dan pengakuan akan kebenaran adanya Tuhan. Oleh karena itu, jika manusia ingin memohon pertolongan kepadaNya, maka manusia harus percaya kepada Tuhan.

Minggu, 22 April 2012

Uang, Bank, dan Penciptaan Uang


1. Pengertian Uang dan Bank
Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran hutang.Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran.

Keberadaan uang menyediakan alternatif transaksi yang lebih mudah daripada barter yang lebih kompleks, tidak efisien, dan kurang cocok digunakan dalam sistem ekonomi modern karena membutuhkan orang yang memiliki keinginan yang sama untuk melakukan pertukaran dan juga kesulitan dalam penentuan nilai. Efisiensi yang didapatkan dengan menggunakan uang pada akhirnya akan mendorong perdagangan dan pembagian tenaga kerja yang kemudian akan meningkatkan produktifitas dan kemakmuran.

Pada awalnya di Indonesia, uang —dalam hal ini uang kartal— diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia. Namun sejak dikeluarkannya UU No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, hak pemerintah untuk mencetak uang dicabut. Pemerintah kemudian menetapkan Bank Sentral, Bank Indonesia, sebagai satu-satunya lembaga yang berhak menciptakan uang kartal. Hak untuk menciptakan uang itu disebut dengan hak oktroi.

Bank adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote. Kata bank berasal dari bahasa Italia banca berarti tempat penukaran uang . Sedangkan menurut Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak

Industri perbankan telah mengalami perubahan besar dalam beberapa tahun terakhir. Industri ini menjadi lebih kompetitif karena deregulasi peraturan. Saat ini, bank memiliki fleksibilitas pada layanan yang mereka tawarkan, lokasi tempat mereka beroperasi, dan tarif yang mereka bayar untuk simpanan deposan.

2. Teori Uang Dan Motif Memegang Uang
Teori uang terdiri atas dua teori, yaitu teori uang statis dan teori uang dinamis.
1. Teori uang statis
Teori Uang Statis atau disebut juga "teori kualitatif statis" bertujuan untuk menjawab pertanyaan: apakah sebenarnya uang? Dan mengapa uang itu ada harganya? Mengapa uang itu sampai beredar? Teori ini disebut statis karena tidak mempersoalkan perubahan nilai yang diakibatkan oleh perkembangan ekonomi.

Yang termasuk teori uang statis adalah:
• Teori Metalisme (Intrinsik) oleh KMAPP
Uang bersifat seperti barang, nilainya tidak dibuat-buat, melainkan sama dengan nilai logam yang dijadikan uang itu, contoh: uang emas dan uang perak.

• Teori Konvensi (Perjanjian) oleh Devanzati dan Montanari
Teori ini menyatakan bahwa uang dibentuk atas dasar pemufakatan masyarakat untuk mempermudah pertukaran.

• Teori Nominalisme
Uang diterima berdasarkan nilai daya belinya.

• Teori Negara
Asal mula uang karena negara, apabila negara menetapkan apa yang menjadi alat tukar dan alat bayar maka timbullah uang. Jadi uang bernilai karena adanya kepastian dari negara berupa undang-undang pembayaran yang disahkan.

2. Teori uang dinamis
• Teori Kuantitas dari David Ricardo
Teori ini menyatakan bahwa kuat atau lemahnya nilai uang sangat tergantung pada jumlah uang yang beredar. Apabila jumlah uang berubah menjadi dua kali lipat, maka nilai uang akan menurun menjadi setengah dari semula, dan juga sebaliknya.

• Teori Kuantitas dari Irving Fisher
Teori yang telah dikemukakan David Ricardo disempurnakan lagi oleh Irving Fisher dengan memasukan unsur kecepatan peredaran uang, barang dan jasa sebagai faktor yang mempengaruhi nilai uang.

• Teori Persediaan Kas
Teori ini dilihat dari jumlah uang yang tidak dibelikan barang-barang.

• Teori Ongkos Produksi
Teori ini menyatakan nilai uang dalam peredaran yang berasal dari logam dan uang itu dapat dipandang sebagai barang.

3. Motif Memegang Uang
Manusia memiliki alasan masing-masing dalam memegang uang / duit dalam kehidupan sehari-hari sehingga mereka mau memiliki dan menyimpan uang di rumah, di bank, di dompet, di celengan, dan lain sebagainya.
1. Untuk kebutuhan Transaksi
2. Untuk Berjaga-Jaga
3. Untuk Mendapatkan Keuntungan / Berinvestasi

3. Bank Sentral & Bank Umum
Bank Sentral
Bank sentral adalah suatu institusi yang bertanggung jawab untuk menjaga stabilitas harga atau nilai suatu mata uang yang berlaku di negara tersebut, yang dalam hal ini dikenal dengan istilah inflasi atau naiknya harga-harga yang dalam arti lain turunnya suatu nilai uang. Bank Sentral menjaga agar tingkat inflasi terkendali dan selalu berada pada nilai yang serendah mungkin atau pada posisi yang optimal bagi perekonomian (low/zero inflation), dengan mengontrol keseimbangan jumlah uang dan barang. Apabila jumlah uang yang beredar terlalu banyak maka bank sentral dengan menggunakan instrumen dan otoritas yang dimilikinya.

Bank Umum
Bank umum adalah lembaga keuangan uang menawarkan berbagai layanan produk dan jasa kepada masyarakat dengan fungsi seperti menghimpun dana secara langsung dari masyarakat dalam berbagai bentuk, memberi kredit pinjaman kepada masyarakat yang membutuhkan, jual beli valuta asing / valas, menjual jasa asuransi, jasa giro, jasa cek, menerima penitipan barang berharga, dan lain sebagainya.

4. Kebijakan Moneter
Kebijakan Moneter adalah suatu usaha dalam mengendalikan keadaan ekonomi makro agar dapat berjalan sesuai dengan yang diinginkan melalui pengaturan jumlah uang yang beredar dalam perekonomian. Usaha tersebut dilakukan agar terjadi kestabilan harga dan inflasi serta terjadinya peningkatan output keseimbangan.

Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
1. Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar
2. Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policu)

Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :
1.    Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.

2.    Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum terkadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.

3.    Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.

4.    Himbauan Moral (Moral Persuasion)
Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.